Intisari-Online.com - Seragam satpam (satuan pengamanan) belakangan ini mulai mirip dengan seragam polisi.
Kemiripan itu terlihat dari warna seragam satpam yang kini berwarna coklat muda bagian atasnya.
Sedangkan untuk bawahannya berwarna coklat tua.
Dulunya, seragam satpam berwarna putih untuk atasan dan biru gelap untuk bawahan.
Adapun perubahan warna seragam satpam yang hampir mirip dengan seragam polisi memiliki payung hukum yang mengaturnya.
Perubahan warna seragam satpam itu tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Perubahan warna seragam satpam yang hampir serupa dengan seragam polisi termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.
Kendati berwarna serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara seragam satpam dan polisi.
Perbedaan pertama ialah pada lambangnya.
Di seragam polisi terdapat lambang Polri yang bernama Rastra Sewakottama yang terdiri dari gambar perisai, pancaran obor, tangkai padi dan kapas, serta tiga bintang yang bermakna tribrata.
Lambang itu tersampir di bagian depan topi seragam pakaian dinas harian (PDH).
Sedangkan di seragam satpam terbaru, yang tersampir adalah lambang satpam yang terdiri dari gambar perisai, gada atau pentungan, padi dan kapas, pita, serta nyala api.
Lambang tersebut juga tersampir di topi seragam PDH satpam.
Selain itu, perbedaan kedua terdapat pada tanda kepangkatan.
Di seragam polisi, tanda kepangkatan terbagi sesuai dengan tiga tingkatan pangkat yakni dimulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.
Tanda kepangkatan di seragam polisi juga lebih bervariasi dibandingkan tanda kepangkatan di seragam satpam.
Pasalnya dari tiga golongan tadi, di dalam kepangkatan bintara dan perwira masih ada pembagian tingkatan di masing-masing kedua golongan pangkat tersebut.
Dalam golongan perwira misalnya terdapat tingkatan perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi.
Adapun di bintara terdapat tingkatan bintara dan bintara tinggi.
Dan di dalam pembagian tingkatan tersebut juga masih terdapat pembagian.
Di golongan perwira contohnya, dibedakan ke dalam perwira pertama yang terbagi pada pangkat Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi.
Kemudian di perwira menengah terbagi dalam pangkat Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar Polisi.
Lalu di perwira tinggi terbagi dalam pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi.
Masing-masing tanda pangkat di bintara, bintara tinggi, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki gambar yang berbeda.
Sedangkan pada sistem kepangkatan yang tersampir di seragam satpam yang baru hanya terbagi tiga yakni dimulai dari pelaksana, supervisor, dan manajer.
Adapun pada pangkat pelaksana dimulai dari tingkatan pelaksana, pelaksana madya, dan pelaksana utama.
Demikian halnya juga berlaku pada pangkat supervisor dan manajer.
Sementara itu masing-masing logo pangkat di seragam satpam memiliki gambar yang sama yakni lambang satpam dan segitiga.
Yang membedakan masing-masing golongan pangkat adalah warnanya.
Pada pangkat pelaksana, segi tiganya berwarna putih.
Sedangkan pada pangkat supervisor segi tiganya berwarna kuning.
Sementara itu pada golongan tertinggi yakni manajer segi tiganya berwarna merah.
Untuk membedakan tingkatan di masing-masing golongan, maka jumlah segi tiga yang menentukan.
Pada pangkat pelakana, pelaksana memiliki satu segi tiga, pelaksana madya memiliki dua segi tiga, dan pelaksana utama memiliki tiga segi tiga.
Ini juga berlaku untuk supervisor dan manajer.
Baca Juga: Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan 8 Teh Terbaik dan Obat Rumahan
(*)