Intisari-Online.com - Menurut Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, kini tempat wisata dan budaya itu diambil alih pemerintah.
Tepatnya kini TMII berpidah kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Perpres di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/5/2021).
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita."
"Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," jelasnya.
Diketahui Yayasan Harapan Kita sendiri didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968.
Dan kini dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.
Lalu apa alasan pemerintah kini mengelolanya?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR