Intisari-Online.com - Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau dikenal awam dengan efek samping setelah vaksinasi masih terus menjadi polemik di masyarakat.
Salah satunya adalah KIPI untuk produk vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca.
Terbaru, KIPI yang dialami empat orang warga Sulawesi Utara setelah mendapat vaksinasi AstraZeneca berbuntut pada terbitnya penghentian sementara vaksin AstraZeneca oleh otoritas setempat.
Tak hanya di Indonesia, regulator Inggris pada Kamis (1/4) mengatakan mereka telah mengidentifikasi 30 kasus pembekuan darah langka setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, lebih banyak dari yang dilaporkan sebelumnya.
Pada 18 Maret, regulator obat-obatan Inggris mengatakan bahwa ada lima kasus pembekuan darah otak yang langka di antara 11 juta suntikan yang diberikan.
Pada hari Kamis, regulator menghitung 22 laporan trombosis sinus vena serebral, penyakit pembekuan otak yang sangat langka, dan 8 laporan peristiwa pembekuan lainnya yang terkait dengan trombosit darah rendah dari total 18,1 juta dosis yang diberikan.
Sementara itu, dilansir dari Channel News Asia, Amerika Serikat tidak mau menggunakan vaksin COVID-19 dari AstraZeneca.
Fauci, direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular dan kepala penasihat medis Gedung Putih, mengatakan Amerika Serikat memiliki kontrak yang cukup dengan pembuat vaksin lain untuk memvaksinasi seluruh penduduknya.
Ditanya apakah Amerika Serikat akan menggunakan dosis vaksin AstraZeneca, dia berkata, "Itu masih belum jelas."
"Mengingat hubungan kontrak yang kami miliki dengan sejumlah perusahaan, bahwa kami memiliki cukup vaksin untuk memenuhi semua kebutuhan kita tanpa meminta AstraZeneca."
Kendati demikian, masyarakat Indonesia diminta tidak perlu khawatir atau takut hanya karena kejadian ini.
Sebab, hal ini sudah dikaji oleh para ahli untuk mengevaluasi apa yang terjadi.
"Setelah Komda KIPI mengkaji dan menginvestigasi bersama Badan POM, Kemenkes, WHO, dan UNICEF, ternyata reaksinya termasuk ringan," jelasnya.
Dalam keterangan resmi terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah menghimpun semua dari pihak-pihak terlibat, menyatakan bahwa secara keseluruhan, pemberian vaksin AZD 1222 dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
"Kejadian samping (advers events/AE) pada pemberian vaksin AZD 1222 lebih banyak dibandingkan pada kelompok kontrol (MenACYW/Salin) dan umumnya merupakan AE ringan dan sedang," tulis Kemenkes.
Sementara itu di Inggris, mengutip Reuters, Jumat (2/4), pejabat kesehatan mengatakan mereka masih percaya manfaat vaksin dalam pencegahan Covid-19 jauh lebih besar daripada kemungkinan risiko pembekuan darah.
(*)