Perjanjian transfer alutsista dan teknologi merupakan dasar hukum untuk memastikan bahwa Negara penerima mengikuti tiga prinsip.
Jepang hanya mengekspor senjata militer ke negara-negara yang telah menandatangani perjanjian untuk mentransfer peralatan dan teknologi pertahanan.
Hingga saat ini, negara tersebut telah menandatangani perjanjian dengan sembilan negara, termasuk AS dan negara-negara lain terutama di Eropa.
Di Asia Tenggara, Filipina dan Malaysia telah menandatangani kesepakatan dengan Jepang.
Menteri Pertahanan Indonesia mengatakan bahwa negaranya sedang merundingkan kemungkinan membeli peralatan Jepang untuk modernisasi pertahanan.
Source | : | Kyodo News |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR