3. Tank Panther di garasi bawah tanah
Pada Juni 2015, ketika seorang jaksa Kiel mencurigai adanya peninggalan perang di sebuah vila di kota Heikendrof.
Satu-satunya cara untuk mengetahuinya adalah dengan mengizinkan penggerebekan polisi.
Kepemilikan peninggalan perang atau persenjataan dilarang di Jerman dan merupakan pelanggaran yang dapat dituntut.
Pihak penyerang dan jaksa kagum menemukan tank panther utuh di garasi bawah tanah serta sejumlah senjata lain dari era Nazi.
Vila ini dimiliki oleh seorang pria berusia 70 tahun yang memiliki minat pada peninggalan perang.
Masyarakat setempat menganggapnya sebagai warga yang pendiam dan konservatif.
Pihak berwenang telah lama mencurigai adanya barang-barang mencurigakan yang dimilikinya, terutama setelah adanya laporan bahwa pemilik vila terlihat mengendarai tank Perang Dunia II miliknya pada tahun 1978.
Tank itu sekarang dalam penyelidikan Polisi Federal Jerman.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR