Intisari-online.com - Pemerintah Amerika Serikat baru saja menuduh junta militer Myanmar menggarong dana keuangan negara yang disimpan di bank federal AS.
Sementara itu, junta militer Myanmar malah menuduh Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil Myanmar, menerima suap sebesar 600 ribu Dollar AS (Rp 8,6 miliar).
Juru bicara junta, Birgadir Jenderal Zaw Min Tun dalam jumpa pers berujar, Suu Kyi juga didakwa menerima emas selama menjabat.
Brigjen Zaw menerangkan, mereka sudah memverifikasi informasi itu dan menginterogasi beberapa orang.
Dilansir AFP maupun Reuters via Channel News Asia Kamis (11/3/2021), Suu Kyi dituding menerima 11 kilogram emas.
"Kami baru saja mendapati Daw Aung San Suu Kyi menerima suap 600.000 dollar AS dan tujuh viesses emas. Komisi anti- korupsi tengah menyelidikinya," ujar dia.
Brigjen Zaw melanjutkan, junta militer menuding Presiden Win Myint dan beberapa anggota kabinet melakukan korupsi.
Bahkan dalam klaim junta, Presiden Win menekan komisi pemilihan agar tidak memproses laporan kecurangan dalam pemilu 2020.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR