Intisari-online.com - Indonesia memang menyandang sebagai salah satu negara terbesar di dunia.
Namun, di antara negara-negara besar dunia, hampir sebagian besar memiliki senjata nuklir sendiri,
Misalnya Amerika, China, Rusia bahkan India semuanya memiliki senjata nuklirnya sendiri.
Lantas mengapa Indonesia yang menyandang negara terbesar dunia, apakah juga memiliki peluang untuk memiliki senjata nuklir sendiri?
Berbicara soal nuklir rasanya Indonesia seharusnya sangat layak untuk memilikinya.
Namun karena perjanjian nuklir yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 oleh 62 negara.
Tiga negara besar yang menandatangani perjanjian itu di antaranya, Amerika, Uni Soviet, dan Inggris.
Perjanjian itu berlaku selama 25 tahun kemudian diperbarui pada 1995, melibatkan 174 anggota PBB, dan berlangsung selamanya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR