Intisari-online.com - Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua produsen minyak kelapa sawit asal Malaysia, FGV Holdings dan Sime Darby Plantations.
Sanksi diberikan dengan melarang impor dari keduanya.
Oleh sebab itu, pembeli utama minyak sawit berusaha memblokir kedua perusahaan itu.
Mengutip Reuters, Senin (8/2), perusahaan makanan AS General Mills mengatakan telah menyatakan bahwa tidak ada order pemesanan global untuk kedua perusahaan, dan sumber mengatakan pembelia lain juga telah meminta pemasok untuk mengurangi atau mengecualikan produk FGV dan Sime Darby untuk pasokan yang tidak hanya memasuki AS tetapi juga Eropa, Australia dan Jepang.
FGV dan Sime Darby adalah dua produsen minyak sawit terbesar di dunia dan keduanya dilarang oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS tahun lalu karena dugaan penggunaan kerja paksa selama produksi.
Minyak sawit adalah salah satu tanaman termurah dan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, tetapi industri ini telah menghadapi pengawasan selama bertahun-tahun dengan kelompok hak asasi yang menyalahkan produsen atas deforestasi besar-besaran di Asia Tenggara dan praktik perburuhan yang eksploitatif.
Kehati-hatian dari pembeli merupakan pukulan lain bagi minyak sawit Malaysia, yang telah lama memiliki reputasi lebih berkelanjutan dibandingkan saingannya yang lebih besar, Indonesia.
Kedua negara bersama-sama mengontrol hampir 85% produksi minyak sawit global - komoditas yang ada di mana-mana yang digunakan dalam segala hal mulai dari sereal hingga sabun.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR