Intisari-Online.com - Indonesia kembali masuk dalam berita internasional.
Kali ini mengenai kisah sekolah yang mewajibkan semua siswa memakai pakaian Muslim.
Peristiwa itu viralsetelah kisah seorang siswa Kristen yang dipaksa mengenakan jilbab di kelas.
Gadis berusia 16 tahun itu bersekolah di sekolah yang memiliki aturan bahwa semua siswanya harus mengenakan jilbab Muslim.
Nah, setelah peristiwa itu viral,pemerintah Indonesia langsungmelarang sekolah umum untuk mewajibkan pakaian Muslim pada semua siswa.
Khususnya kepada siswa non-Muslim.
Dilansir dari BBC pada Sabtu (6/2/2021), pemerintah Indonesia memberikan waktu 30 hari kepada sekolah untuk mencabut aturan yang ada.
Indonesia, negara mayoritas Muslim, secara resmi mengakui agama lain.
Tetapi ada kekhawatiran yang berkembang tentang meningkatnya intoleransi agama.
Larangan tersebut ditandatangani menjadi keputusan pada hari Rabu, dan sekolah yang tidak mematuhinya dapat menghadapi sanksi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa pilihan mengenakan busana religius adalah hak individu dan itu bukan keputusan sekolah.
'Di mana hak agama saya?'
Masalah ini menarik perhatian nasional dalam beberapa pekan terakhir setelah seorang siswa dari keluarga Kristen yang bersekolah di sekolah kejuruan di Padang berulang kali diminta mengenakanjilbab Muslim di kelas pada bulan Januari.
Dia menolak, dan orangtuanya dipanggil untuk berbicara dengan pejabat sekolah.
Orangtuanya diam-diam merekam video pertemuan itu dan mempostingnya di media sosial.
Alhasil peristiwa itu memicu reaksi online.
Dalam video tersebut, pejabat tersebut menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan bahwa semua siswi, termasuk non-Muslim, harus mengenakan jilbab sesuai aturan sekolah.
"Hampir setiap hari, anak perempuan saya dipanggil karena tidak mengenakan jilbab, dan jawabannya adalah dia bukan Muslim," kata Elianu Hia, ayah dari gadis itu kepada BBC News Indonesia.
"Jika saya memaksa putri saya memakai jilbab, saya akan berbohong tentang identitas putri saya," tambah Hia.
"Di mana hak-hak agamaku? Lagipula, ini adalah sekolah umum."
Kepala sekolah kemudian meminta maaf pada konferensi pers dan mengatakan bahwa siswa tersebut akan diizinkan untuk berpakaian sesuai dengan keyakinan agamanya sendiri.
Dalam jumpa pers mengenai keputusan tersebut pada hari Rabu, Menteri Urusan Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan: "Agama tidak mempromosikan konflik, mereka juga tidak membenarkan tindakan tidak adil terhadap mereka yang berbeda."
Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa keputusan tersebut merupakan langkah positif, mengingat sekolah di lebih dari 20 provinsi masih mewajibkan pakaian agama dalam tata cara berpakaian mereka.
“Banyak sekolah negeri yang mewajibkan siswi dan guru perempuan untuk mengenakan jilbab yang seringkali memicu perundungan, intimidasi, tekanan sosial, dan dalam beberapa kasus, pengunduran diri paksa,” katanya.
Diketahui bersama, Indonesia adalah salah satu negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Tetapi secara resmi, Indonesia mengakui ada enam agamasesuai dengan Pancasila.