Intisari-Online.com – Praktik perbudakan wanita untuk menyediakan seks bagi pasukannya dalam Perang Dunia II adalah sedikit sekuel yang kita ketahui.
Pasalnya, sistem wanita penghibur bukan lagi sebuah hal rahasia dalam militer Jepang kala itu.
Orang Amerika paham betul dengan hal itu, terbukti dari perlakukan Jepang terhadap wanita-wanita di seluruh negara Asia bekas jajahannya selama perang.
Di bawah tekanan kuat, pemerintah Jepang meminta maaf pada tahun 1993 dalam perannya menjalankan pelacuran di sekitar Asia.
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan putusan yang mewajibkan pemerintah Jepang untuk membayar kompensasi kepada wanita Korea yang menjadi "wanita penghibur" selama Perang Dunia II masing-masing 100 juta won ($ 91.000) pada hari Jumat, (8/1/2021)
Putusan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul tersebut pertama kali diajukan oleh 12 penggugat wanita, beberapa di antaranya sekarang sudah meninggal dunia dilansir dari Nikkei Asia, Jumat (8/1/2021)
Mereka menuntut kompensasi 100 juta won atau sekitar 1,2 miliar rupiah.
Keputusan itu akan menghadirkan masalah diplomatik baru dan lebih serius antara Jepang dan Korea Selatan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR