Selama kunjungan ke Indonesia pada Agustus tahun lalu untuk mempromosikan minat pada dua resor Organisasi Trump di Bali dan Jawa Barat, putra Presiden Trump, Donald Trump Jr., membela ayahnya dari tuduhan bahwa kepemilikannya yang berkelanjutan atas perusahaan tersebut menimbulkan konflik kepentingan.
Properti ini, diharapkan bernilai 1,7 miliar US Dollar, sedang dibangun oleh mitra bisnis, media, dan baron real estate Trump Organization di Indonesia Hary Tanoesoedibjo.
Tiga bulan sebelum kunjungan Trump Jr., sebuah entitas perusahaan yang terkait dengan Tanoesoedibjo membeli rumah besar di Beverly Hills yang dimiliki oleh Presiden Trump dengan harga hampir dua kali lipat dari yang dia bayarkan pada tahun 2007.
Pertemuan Luhut dengan Trump dan investasi DFC senilai 2 miliar US Dollar berikutnya yang diumumkan oleh agensi Luhut tampaknya bukan hal yang pasti.
Proses pengambilan keputusan DFC kemungkinan akan memakan waktu, dan klarifikasi badan tersebut bahwa surat Boehler hanya menandai awal dari proses yang lebih lama bertentangan dengan pernyataan dari pemerintah Indonesia yang tampaknya membenarkan investasi tersebut.
Masih belum jelas apakah pemerintahan Biden yang akan datang akan menindaklanjuti kesepakatan semacam itu.
Hal iitu mengingat besarnya investasi, proses peninjauan yang panjang di DFC, sifat pribadi dari pertemuan Gedung Putih, masalah etika seputar hubungan bisnis Trump di Indonesia, dan fakta bahwa perjanjian dibuat sangat terlambat dalam masa jabatan Trump.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR