Andi Bahsar menyampaikan, pihaknya belum mengetahui motif penikaman berujung kematian tersebut.
"Motif belum kita ketahui. Masih pendalaman," ucapnya.
Diketahui juga pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada bulan Maret 2020 lalu.
Pelaku K pernah menikam seorang hingga tewas.
Korbannya berinisial I asal Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Merdeka pada Selasa 24 Januari 2017.
Sehari setelah kejadian, K ditangkap dan kemudian dijebloskan ke penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Baru Sebulan Menikah, Suami Sudah Membunuh Istrinya Sendiri
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR