Pemerintah sendiri telah menghabiskan 56.2% dari PDB selama 3 tahun terakhir, dan defisit dana rata-rata sebesar 23.7% dari PDB.
Utang publik setara dengan 5.4% dari PDB.
Undang-undang yang tidak lengkap, tidak jelas, dan tidak ditegakkan secara merata menyebabkan masalah bagi bisnis.
Pasar tenaga kerja tetap terbelakang, dan ekonomi formal belum melakukan diversifikasi di luar pengeboran minyak dan gas lepas pantai.
Ada rencana awal untuk mengembangkan fasilitas produksi pemrosesan gas.
Pendapatan minyak bumi memungkinkan pemerintah untuk merangsang konsumsi dalam negeri melalui subsidi langsung atau tidak langsung, tetapi diperlukan manajemen fiskal yang lebih baik.
Nilai total ekspor dan impor barang dan jasa sama dengan 121,0 persen dari PDB.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR