Sayangnya, industri minyak dan gas tidak memberikan imbas banyak dalam penyediaan lapangan kerja.
Rezim hukum yang mengatur kepemilikan tanah dan properti di Timor Leste masih belum jelas.
Ketidakpastian tersebut diperparah oleh undang-undang pemerintahan yang bertentangan dari era Portugis, Indonesia dan pasca-kemerdekaan.
Kerangka hukum negara tersebut terlalu kompleks, seperti dituliskan dari laporan analisis heritage.org, dan mencerminkan silsilah membingungkan yang sama. Pengadilan pun tidak independen.
Korupsi dan nepotisme terus-terusan dilakukan, karena badan antikorupsi kekurangan dana untuk beroperasi secara efektif.
Sementara itu, pendapatan pribadi paling tinggi dan tarif pajak perusahaan adalah 10%.
Pemerintah mendapatkan penghasilannya sebagian besar dari proyek minyak dan gas lepas pantai di Laut Timor.
Keseluruhan beban pajak setara dengan 13.1% dari pendapatan domestik total.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR