Advertorial
Intisari-Online.com - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah pada Minggu menolak permintaan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin agar dia menyatakan keadaan darurat sebagai tanggapan terhadap krisis virus corona.
Dia justru mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dikatakan.
Penolakan raja adalah kemunduran besar bagi Muhyiddin, yang menghadapi tantangan kepemimpinan dari pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan pertikaian dalam koalisinya yang berkuasa.
Kritikus mengecam proposalnya untuk aturan darurat sebagai upaya untuk mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan karena akan membantunya menghindari potensi pertikaian di parlemen.
Melonjaknya kembali virus corona dan ekonomi yang dilanda pandemi juga menambah kesengsaraannya.
“Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa pada saat ini Yang Mulia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di negara atau di bagian manapun di negara Malaysia,” kata istana dalam sebuah pernyataan.
“Yang Mulia yakin dengan kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan perdana menteri untuk terus menerapkan kebijakan dan upaya penegakan hukum untuk mengekang penyebaran pandemi Covid-19.”
Raja juga menyerukan kepada para politisi untuk mengakhiri politik yang dapat mengganggu kestabilan pemerintahan dan menyoroti pentingnya anggaran yang akan datang, yang dijadwalkan pemerintah pada 6 November.
Kegagalan Muhyiddin untuk memenangkan persetujuan DPR atas anggaran akan menjadi mosi tidak percaya terhadapnya, yang pada gilirannya dapat memicu pemilihan.
Muhyiddin mengatakan kabinet akan membahas penolakan raja atas permintaannya.
Baca Juga: Korea Utara Memiliki Sedikitnya 6.000 'Cobra Tersembunyi,' Mungkin Juga untuk Menyerang AS!
“Saya berterima kasih atas kepercayaan Yang Mulia kepada pemerintah di bawah kepemimpinan saya dan menerima dengan baik nasehat agar stabilitas pemerintah tidak terpengaruh,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Muhyiddin berada dalam posisi genting sejak dia menjabat pada Maret dengan mayoritas dua kursi.
Bulan lalu Anwar mengatakan bahwa, dengan bantuan pembelot pemerintahan, dia memiliki mayoritas parlemen untuk membentuk pemerintahan baru.
Penolakan raja atas permintaan perdana menteri itu tidak biasa tetapi konstitusional, kata analis dan pengacara.
Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja mengambil peran seremonial.
Di bawah konstitusi, raja menjalankan tugasnya dengan nasihat perdana menteri dan kabinet.
Ini juga memberinya hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum.
New Sin Yew, seorang pengacara konstitusi, mengatakan bahwa jika Muhyiddin secara resmi menyarankan raja untuk memberlakukan keadaan darurat, raja akan diwajibkan untuk mematuhinya.
Namun, pernyataan istana mengatakan perdana menteri telah mengirim “permintaan” kepada raja.
“Jadi hari ini, apa yang raja lakukan adalah memperingatkan terhadap proposal semacam itu, yang sepenuhnya merupakan haknya untuk melakukannya,” kata New.
Baca Juga: KPK Akhirnya Menangkap Tersangka Penyuap Nurhadi Setelah 8 Bulan Buron, Ini Kronologinya
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari