Advertorial
Intisari-Online.com – Mulai musim penghujan seperti sekarang ini, nikmat tiada tara bila menikmati mi ayam panas.
Ah, siapa sih yang tidak menyukai mi ayam, apalagi kalau beli di pedagang mi gerobak itu.
Tapi ingat, ternyata ada mi ayam yang tak layak makan yang dijual oleh para pedagang itu loh.
Karena itu, kita jangan pernah makan mi ayam dengan ciri-ciri ini.
Sebagai konsumen, kita harus selalu waspada dengan setiap makanan yang kita beli dari luar.
Bukan cuma karena kini sedang terjadi pandemi corona, tapi juga karena banyak pedagang nakal yang mencampurkan bahan tak layak makan pada produk buatannya.
Salah satunya adalah produk mi ayam.
Ternyata, kita harus hati-hati lantaran kini banyak beredar produk mi ayam tak layak makan, lo.
Masalahnya ada pada bahan baku pembuatan mi yang tak seharusnya.
Waduh, kok bisa ya?
Yuk, kenali mi ayam tak layak makan dari ciri-ciri ini.
Mi Ayam Tak Layak Makan dengan Ciri Ini
Masih hangat di ingatan masyarakat bagiamanSatuan Reserse Narkoba PolresCianjurmenggerebek tempat pembuatanmiyang diduga mengandungformalindan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, KecamatanCianjur, KabupatenCianjur.
Kasat Reserse Narkoba PolresCianjur, AKP Indra Sani, menjelaskan informasi adanyapabrikmirumahan yang diduga mengandungformalindan borak ini dari warga Desa Pamoyanan sendiri,pada Senin (10/12/2018).
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra yang dihubungi tim Kompas.com, pada Jumat (14/12/2018).
Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).
Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.
"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.
Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
"Anggota mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi berikut bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus waspada terhadap makanan yang kita makan setiap harinya.
Bisa-bisa kita tidak tahu bahwa yang kita konsumsi ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Agar tahu, baca ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks di bawah ini, melansir Kompas.com.
Baca Juga: Tolong Istri KPU Cianjur yang Disekap, Inilah Kesaksian Pedagang Mi Ayam Tersebut
1. Tahan Sangat Lama
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.
"Kalau di suhu lemari es sekitar 15 derajat Celcius, mi berformalin bisa tahan lebih dari 15 hari," kata Tetty.
2. Baunya Menyengat
Sementara, ada juga ciri utama yang paling kentara dalam membedakan mi berformalin, yakni dikenali melalui baunya.
Menurut Tetty, mi yang mengandung formalin sering kali tercium bau yang menyengat, seperti bau formalin.
Baca Juga: Rahasia Warung Mi Ayam Bu Tumini dari Yogya yang Jual 700 Porsi Mi Ayam per Hari
3. Mi Tidak Lengket
Adapun ciri lain yang membedakan mi berformalin adalah dengan cara melihat tekstur mi tersebut.
"Mi yang ada formalinnya biasanya tidak lengket dan mi lebih mengkilap dibandingkan mi normal," ujar Tetty.
Selain dilakukannya pengecekan kandungan formalin menggunakan indera tubuh, bisa juga pengecekan dilakukan dengan test kit.
"Ada test kit. Sederhana operasinya, namun memerlukan keahlian. Biasa kami pakai di mobil laboratorium keliling Badan POM. Tentu di lab lebih komprehensif. Lab kantor BPOM kami di seluruh Indonesia sudah biasa melakukannya," ujar Tetty.
Tetty pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tampilan mi yang menarik, karena bisa jadi mi tersebut mengandung formalin dan perlu diwaspadai. (Virny Apriliyanty)
Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul “Banyak Dijual Pedagang Nakal, Jangan Pernah Makan Mi Ayam dengan Ciri-ciri Ini! Nikmatnya Tak Setara dengan Bahayanya”
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari