Dalam periode 21-22 Oktober 2020, jumlah spesimen yang diperiksa pemerintah sebanyak 43.928 spesimen dari 33.412 orang.
Untuk diketahui, satu satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.
Pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sehingga, total pemeriksaan spesimen hingga Kamis (22/10/2020) sebanyak 4.211.138 spesimen dari 2.647.094 orang.
Sementara, saat ini ada 164.346 orang yang berstatus suspek Covid-19.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Adapun kasus baru positif Covid-19 sebanyak 4.432 orang tersebar di 30 provinsi.
Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR