Advertorial
Intisari-Online.com - Saat ini, ratusan ribu orang di seluruh dunia tengah melakukan unjuk rasa.
Hal ini dikarenakan mereka menolakUndang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Mereka yang berdemo sebagian besar merupakan para buruh dan juga mahasiswa.
Menurut mereka, ada banyak pro dan kontra yangmempersoalkan pasal-pasal yang diklaim merugikan para pekerja.
Namun, disela-sela banyaknyaorang yang mengkritik pemerintah, Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea justru sebaliknya.
Hotman Paris menilai bahwa UU Cipta Kerja memiliki dampak positif luar biasa bagi buruh.
Dilansir dari TribunWow.com, hal itu disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).
Menampilkan setumpuk draf UU Cipta Kerja, Hotman menyatakan bahwa sejatinya kaum pekerja dan buruh tidak sepenuhnya dirugikan oleh kebijakan tersebut.
"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk buruh," kata Pengacara dengan pengalaman lebih dari 30 tahun tersebut.
Pria berdarah Batak itu menarik sanksi tidak membayar pesangon yang sekarang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Di sini ada pasal yang menyebutkan bahwa tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan melakukan tindak kejahatan," ungkapnya.
Dalam draf tersebut, mengatakan bahwa bagi yang tak membayar pesangon yakni penjara maksimal empat tahun.
Menurut Hotman, itu adalah perubahan besar yang mampu menolong pekerja dan pekerja untuk mempertahankan haknya.
"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman.
"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan bagi pekerja maupun buruh," lanjutnya.
Hotman menilik kejadian yang menurutnya merugikan kaum buruh, dimana uang pesangon sulit didapatkan, dan memakan waktu berbulan-bulan untuk mengurusnya.
"Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon melalui pengadilan perburuhan."
"Tapi dengan satu laporan polisi kemungkinan uang pesangon akan Anda dapatkan," katanya.
Pengacara nyentrik yang identik dengan kemewahan itu lantas memberikan ucapan selamat kepada para buruh dan pekerja.
"Selamat untuk para buruh dan pekerja," tutup Hotman.
The Hotman Paris sebelumnya sempat memberikan pesan kepada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan mengenai pesangon untuk buruh.
Hotman dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (10/10/2020), menutut agar masalah pesangon dibereskan Cipta mungkin.
"Bapak Jokowi yang terhormat saya sebagai putra bangsa, yang sudah 36 tahun saya tertarik tertarik untuk memberikan saran," kata Hotman.
Demi meyakinkan kredibilitasnya sebagai pakar hukum, Hotman menyebutkan beberapa tokoh publik yang pernah menjadi kliennya, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Tanya kualitas praktik hukum saya kepada Bapak Prabowo, bapak Menko, bapak Menteri BUMN Erick Thohir, yang semua mantan klien saya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman kedekatan permasalahan pesangon agar segera dituntaskan, sebab buruh kesulitan menyelesaikan hal tersebut.
"Yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian untuk perselisihan perburuhan."
"Khususnya pesangon yang kalau dari mulai Depnaker sampai di pengadilan perburuhan sampai Mahkamah Agung bisa makan waktu satu sampai dua tahun," katanya.
"Kalau gaji buruh cuma dua atau tiga juta, bagaimana mungkin dia membiayai perkara yang begitu lama untuk melawan para pengusaha."
"Bagaimana mungkin? Makanya buat undang-undang seperti di pengadilan niaga yaitu perkara penyelesaian perburuhan, mengenai pesangon harus diputus dalam 30 hari," ungkapnya.
"Seperti yang ada di pengadilan niaga diputus 60 hari walau triliunan rupiah," tuntas Hotman Paris.
(Rifka Amalia)
(Artikel ini sudah tayang di Sosok.ID dengan judul "Malan Melintang di Dunia Hukum, Hotman Paris Selesai Baca UU Cipta Kerja: Ini Sangat Menguntungkan Kaum Buruh!")