"Saya tidak terima barang kami hilang dan kami berharap pelaku tertangkap karena kerugian kami tidak sedikit. Kalau tau seperti ini lebih baik barang itu kami jual dari pada hilang," tutupnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
Pahmi Ramadan
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sadli Kaget Isi Gudang Milik Orangtua di 7 Ulu Hilang, 20 Tahun Tak Dihuni, Klaim Rugi Rp100 Juta
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR