Pernyataan soal hasil rapid test positif maupun negatif palsu menjadi viral di masyarakat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar menyatakan itu hanya istilah yang artinya tidak akurat.
Humas IDI Makassar Wachyudi Muchsin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020) menjelaskan, hasil rapid test palsu merupakan istilah yang artinya tidak akuratnya hasil pemeriksaan untuk menentukan seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
“Jadi istilahnya palsu itu tidak akuratnya hasil pemeriksaan rapid tes, bukan alat rapid nya yang palsu,” jelas Wachyudi yang akrab disapa dokter koboi ini.
"Rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring bukan pemeriksaan penegakan diagnosa infeksi virus Covid-19 dan gold standar diagnosa Covid-19 adalah swab atau PCR."
Menurut dokter koboi, pernyataan saat itu memiliki pengertian multitafsir.
Pemilihan diksi yang viral seolah olah alat rapid yang “palsu”.
Padahal, isi penjelasan tidak begitu tujuannya. Untuk testing Covid-19 secara tepat gold standar adalah swab atau PCR bukan rapid test.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR