Pada tahun 2016, upaya bersama untuk memulihkan jenazah diluncurkan oleh parlemen Jepang.
Undang-undang yang diundangkan menjanjikan program delapan tahun untuk memulihkan jenazah di fasilitas militer AS mana pun di Pasifik Selatan.
Departemen Pertahanan AS bekerja sama untuk memastikan pencocokan DNA dilakukan.
Pencocokan DNA secara teratur dan konsisten tidak dilakukan di Jepang sebelum tahun 2003.
Kemudian hanya dilakukan atas permintaan khusus dari keluarga.
Tahun ini, Jepang memulai lingkungan pengujian DNA yang komprehensif dan pusat informasi untuk sisa-sisa yang ditemukan.
Pemerintah Jepang tidak pernah rajin mengembalikan sisa-sisa tentara yang gugur kepada keluarga mereka.
Pada tahun 1943, keluarga menerima kotak berisi batu tetapi tidak ada informasi tentang di mana prajurit itu kehilangan nyawanya; sebaliknya, mereka bersikeras bahwa semua prajurit yang mati akan dihormati sebagai dewa di Kuil Yasukuni.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR