Advertorial
Intisari-Online.com - Di tengah pandemi Covid-19, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal tersebut tentu berimbas pada pelaksanaan tes.
Risiko adanya peserta yang menjadi salah satu pasien Covid-19 pun telah diperhitungkan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sebagai pihak penyelenggara seleksi.
Diketahui sejumlah peserta tes SKB telah melaporkan bahwa dirinya positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Tetap bisa mengikuti tes
Namun BKN menyebut tidak akan mengurangi kesempatan peserta menjadi seorang abdi negara.
Peserta yang terinfeksi ini tetap diperbolehkan mengikuti SKB, sesuai dengan kondisi kapan mereka melaporkan ke panitia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebut ada dua mekanisme pelaksanaan SKB bagi mereka yang terkena Covid-19.
Pertama, bagi peserta yang melaporkan diri pada masing-masing instansi sebelum waktu pelaksanaan tes, maka mereka akan dijadwalkan ulang untuk SKB di kemudian hari.
"Ada beberapa yang sudah lapor, mereka kita jadwalkan dan tetap ikut seleksi. Ada 94 orang yang sudah melapor," kata Paryono, Sabtu (19/9/2020) pagi.
Penjadwalan ulang ini dapat dilakukan, karena mereka telah melapor pada instansi dan instansi meneruskan laporan itu pada BKN.
"Akan dijadwalkan ulang nanti di akhir sesi. Di akhir nanti, kalau semua sudah selesai baru yang (peserta) Covid ini kita jadwalkan. Kalau sudah kita jadwalkan terus mereka tidak hadir ya otomatis nanti gugur dia," jelas dia.
Paryono menyebut penjadwalan ulang tidak dilakukan satu per satu peserta, namun mereka yang sudah melaporkan terkena Covid-19 ini akan dijadwalkan bersama-sama.
Namun, Paryono menegaskan tes akan tetap dilakukan di lokasi yang sama dengan yang telah dipilih sebelumnya. Artinya peserta tidak akan melakukan tes dari rumah masing-masing atau tempat yang lainnya.
"Tes tetap dilakukan di tempat-tempat tes, tidak di rumah," kata Paryono.
Ruang terpisah
Kemudian yang kedua, bagi mereka yang melaporkan kondisi diri terkena Covid-19 di hari pelaksanaan tes.
Mereka tetap akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes di hari itu juga, sesuai dengan jadwal.
Paryono mengakui terdapat kasus peserta yang melaporkan terkena Covid di hari-H pelaksanaan tes.
"Tapi yang sudah hadir di BKN ada beberapa juga kemarin itu. Jadi mereka tidak melapor ke instansi, langsung datang terus bilang ke panitia 'Pak, saya positif Covid-19', wah langsung kita siapkan semuanya," sebut Paryono.
Mereka akan ditempatkan di ruang terpisah dan dijaga oleh panitia yang mengenakan alat perlindungan diri (APD) sebagaimana menangani orang dengan Covid-19.
"Jadi kalau mereka hadir, orang peserta Covid ini hadir pada jadwal mereka, kalau hadir ke BKN, ini kita siapkan protokol khusus dan tempat yang khusus untuk mereka. Yang petugasnya pakai APD dan sebagainya, tempatnya juga kita sediakan khusus," ungkap Paryono.
Pihaknya belum mengetahui berapa persis jumlah peserta SKB yang melapor Covid-19 di hari pelakanaan tes, namun ia menyebut ada sekitar 5-6 orang peserta.
Terakhir, Paryono menegaskan mereka yang terinfeksi Covid-19 dan mengikuti tes sesuai jadwal akan ditempatkan di ruang khusus, yang berbeda dengan ruangan khusus bagi peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius.
Sebagai informasi, peserta yang diketahui memiliki suhu di atas standar yang ditetapkan juga akan dipisah dari peserta lainnya.
"Enggak (dicampur). Jadi gini, kalau yang suhu di atas 37,3 itu kan belum tentu Covid kan? Itu juga kita sendirikan ruangnya. Ini juga sudah ada beberapa, tapi tidak terlalu banyak," sebut Paryono.
Luthfia Ayu Azanella
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "94 Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Bagaimana Pelaksanaan Tesnya?"