Penulis
Intisari-Online.com – Sudah enam bulan sejak virus corona pertama kali juga mewabah di tanah air kita.
Hingga kini kita tidak akan pernah tahu kapan wabah pandemi Covid-19 ini akan berakhir, bahkan kasus angka positif justru semakin tinggi.
Upaya yang bisa kita lakukan untuk mencegah infeksi virus corona adalah meningkatkan kekebalan tubuh dan mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lain, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Baca Juga: Penggunaan Kacamata Bisakah Mencegah Penularan Virus Corona? Ini Jawaban Para Ahli
Nah, untuk meredam angka positif yang semakin naik, DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB ketat.
DKI Jakarta kini tengah disorot atas melonjaknya julah kasus infeksi corona, Covid-19.
Sorotan tajam lonjakan kasus Covid-19, dibarengi dengan sorotan ke kondisi areal pemakaman korban Covid-19 di DKI Jakarta.
Melansir Kompas.com (8 September 2020), Komandan Regu TPU Pondok Ranggon Nadi (47) mengatakan, jatah liang lahat untuk menguburkan jenazah terkait Covid-19 tinggal tersisa 1.100 lubang hingga Jumat (4 Jumat 2020) siang.
Sisa calon liang lahat itu seluas 7.000 meter persegi di sisi selatan TPU.
Sejak dibuka pada Maret 2020, sudah delapan blad baru dibuka untuk liang lahat jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
Nadi memaparkan, belum genap satu minggu, sebanyak 117 jenazah Covid-19 sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Jumlah tersebut tercatat dalam enam hari, yakni sejak Senin (31/8/2020) hingga Sabtu (5/9/2020).
Nadi mengaku tak kaget dengan jumlah jenazah terkait Covid-19 yang harus dimakamkan sebanyak itu, karena dalam satu minggu rata-rata jenazah Covid-19 yang dimakamkan bisa mencapai 180.
Mengenai semakin sempitnya TPU Pondok Ranggon, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, melansir Kompas.com (9 September 2020), TPU Tegal Alur masih bisa menampung 3.000 makam.
Hal ini diutarakan Anies saat ditanyakan mengenai keterbatasan lahan pemakaman untuk jenazah terkait Covid-19.
"Jadi saat ini kita punya tempat di Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Lalu di Tegal Alur masih ada ekstra sekitar dua hektar, satu hektar. Itu kira-kira bisa menampung 3.000 makam," ucap Anies di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).
Disiapkannya tempat pemakaman oleh Pemprov DKI Jakarta ini sebenarnya bukan kabar gembira bagi pemerintah daerah, kita rakyatnya.
Sebab sebaiknya kita mencegah diri untuk tidak menjadi korban Covid-19.
Sebab melonjaknya kasus Covid-19 itu menyusahkan banyak orang dan pihak.
Jadi yang dirugikan itu bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga, lingkungan, tenaga medis, pemerintah dan jajarannya, sampai pertugas ambulance dan petugas pemakaman.
Karenanya tidak ada kata lain, patuhi PSBB Ketat DKI Jakarta saat ini, Lakukan protokol kesehatan dimanapun berada, atau menjadi penghuni TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. (Gazali Solahuddin)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul “Pondok Ranggon 5,5 Bulan Lalu dan Sekarang, Patuhi Protokol Kesehatan atau Jadi Penghuninya”
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari