Intisari-Online.com - Pemerintah China menanggapi laporan masuknya kapal coast guard China ke wilayah Laut Natuna.
Dilaporkan kapal asing milik China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau secara ilegal sejak Sabtu (12/9/2020).
Nah, dilansir dari reuters.com pada Kamis (17/9/2020), Wang Wenbin, juru bicara kementerian luar negeri China, mengatakan kapal itu tidak melakukan hal ilegal.
Akan tetapi mereka melakukan tugas patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China.
"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas," kata Wang dalam konferensi pers.
Sebelumnya, sebuah kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil Indonesia di lepas pulau Natuna utara pada hari Sabtu.
Lalu kapal ini baru pergi pada hari Senin (14/9/2020), setelah mereka mendapat teguran melalui radio dari Aan Kurnia, kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR