Hukuman itu dilakukan atas "desakan keluarga korban," kata Mousavi jaksa agung provinsi Fars.
Hassan Younesi pengacara Afkari mengatakan di Twitter, sejumlah orang di Shiraz rencananya akan bertemu dengan keluarga PNS yang tewas pada Minggu (13/9/2020) untuk meminta ampunan mereka.
Dia juga mengatakan, berdasarkan hukum pidana di Iran "terpidana mati memiliki hak bertemu keluarganya sebelum dieksekusi."
"Apakah Anda terburu-buru melakukan hukuman sehingga Anda mencabut kunjungan terakhir Navid?" tulisnya.
بر اساس آیین نامه اجرای احکام قصاص..محکوم علیه حق دارد قبل از اجرای حکم با خانواده خود دیدار داشته باشد..
— hassan younesi (@hassan_younesi) September 12, 2020
برای اجرای حکم انقدر عجله داشتید که نوید را از آخرین دیدار هم محروم کردید؟ https://t.co/VRBREWxCmJ
Ia juga menuturkan, sejumlah orang di Shiraz rencananya akan bertemu dengan keluarga korban pada Minggu (13/9/2020) untuk meminta ampunan mereka.
Baca Juga: Setelah UEA, Kini Bahrain Damai dengan Israel, Iran: Memalukan
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR