Intisari-Online.com - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini menimpa seorang anak.
Tragisnya pelaku merupakan ayah tirinya.
Hal ini disampaikan oleh penyidik Polres Aceh Utara.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (6/9/2020), penyidik Polres Aceh Utara menangkap I (58).
Karena memperkosa anak tirinya selama empat tahun terakhir di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR