Kedatangan pasukan Indonesia ke Timor Leste justru semakin memperkeruh konflik.
Korban-korban dari kedua pihak berjatuhan.
Pemerintah Indonesia membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemudian, Dewan Keamanan PBB juga menetapkan resolusi 1246 yaitu kesepakatan antara Indonesia, Portugis, dan PBB untuk menggelar referendum.
Dari sanalah dimulai referendum untuk memutuskan bagaimana nasib Timor Leste.
Pada 30 Agustus 1999 digelar referendum di Timor Leste. Ada dua pilihan dalam referendum, yakni menerima otonomi khusus untuk Timor Lestes dalam NKRI atau menolak otonomi khusus.
Hasil referendum menunjukkan sebanyak 94.388 penduduk atau 21,5 persen memilih tawaran otonomi khusus.
Sementara, 344.580 penduduk atau 78,5 persen memilih untuk menolaknya. Hasil referendum itu membuat Timor Leste menjadi sebuah negara baru.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR