Advertorial

Pagi-pagi Teriak-teriak Panggil Ibunya yang Tergantung di Pohon, Pria Ini Ternyata Lakukan Hal Mengerikan pada Ibunya Sendiri Bersama Istrinya

Tatik Ariyani

Editor

Intisari-Online.com - Terjadi lagi, seorang ibu yang tewas di tangan anaknya sendiri.

Nasib almarhumah Naruh (75), warga Dusun Jeketro RT 1 RW 4 Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung begitu malang.

Ia tewas dengan cara mengenaskan di tangan anak kandungnya beserta menantu.

Kini, dua tersangka yakni anak korban SP (48) yang bekerja sebagai buruh serabutan dan menantu korban HM (32) bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sudah ditangkap Polisi.

Baca Juga: Ribuan Mayat 'Terjepit' Ditemukan di Lubang-lubang Kecil, Inilah Kuburan Massal Kuno Berisi 1.500 Jenazah di Jepang, Diduga Rakyat Jelata Korban dari Peristiwa Mengerikan Ini

Mereka saat ini sudah meringkuk di di rutan Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan, kejadian nahas itu terjadi di belakang rumah korban di Dusun Jeketro RT 1 RW 4 Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Kejadian bermula tersangka SP memotong tali terpal lalu membuat simpul, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 00.00.

Selang tiga jam kemudian tersangka SP masuk ke dalam kamar korban bersama istrinya.

Baca Juga: Seorang WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Seundupkan Burung Murai, Begini Kronologinya

SP dengan menggunakan kayu menghujam kepala Naruh (75) tepat sebelah kiri.

Ketika dipukul korban sedang tertidur pulas.

Selanjutnya kedua tersangka membawa korban ke belakang rumah.

"Tersangka SP dan HM bekerja sama mengangkat hingga menjerat leher korban dengan kain terpal yang sudah disediakan sebelumnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020) sore.

Dijelaskan AKP Alfan, korban selanjutnya digantung di pohon rambutan belakang rumah.

Menantu korban lalu masuk ke rumah kembali.

Sedangkan SP masih memandangi mayat ibunya tergantung selama 5 menit.

Tujuannya untuk memastikan ibunya sudah tewas.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Ledakan Hebat di Beirut, Lebanon Sudah Ribut dengan Israel, Suasana di Perbatasan Begitu Mencekam

Setelah itu, entah apa yang dipikirkan SP tanpa rasa iba Ia lantas berpura-pura mengambil beras.

Ia melangkahkan kakinya menuju ke sumur belakang rumah tak jauh dari ibunya yang tergantung di pohon.

Saat mencuci beras itu, tersangka berteriak-teriak kata "Mbok" atau ibu secara berulang kali.

SP kemudian memanggil adiknya yang berada di samping rumahnya.

Adiknya lantas kaget melihat ibunya tergantung.

Tanpa curiga, ia menurunkan ibunya lalu membawanya ke dalam rumah dibantu tersangka.

"Kami yang dapat informasi kejadian itu langsung datang ke lokasi kejadian," paparnya.

AKP Alfan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi mendapat kejanggalan di lokasi kejadian yakni pelipis kiri korban dan kedua telinga korban mengeluarkan darah.

Jeratan tali di leher korban juga bukan jeratan yang umum terdapat pada orang bunuh diri.

Baca Juga: 'Manusia Tercepat' Ini Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Reaksinya Usai Tahu Dirinya Jadi Salah Satu Korban Virus yang Telah Menginfeksi Puluhan Juta Orang di Dunia

Pihak kepolisian lalu melakukan autopsi di tubuh korban dengan bantuan Biddokkes Polda Jateng.

Hasilnya korban mati bukan karena gantung diri melainkan karena mati lemas.

Pasalnya ada tekanan di leher korban yang mengakibatkan oksigen tidak mengalir di otak.

Ditemukan juga memar pada leher dan pelipis kiri korban lantaran dihantam benda tumpul.

"Kami lalu meminta keterangan para saksi-saksi, dapat disimpulkan dari data dan barang bukti yang ada pelaku pembunuhan mengarah ke kedua tersangka," ungkapnya.

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dengan barang bukti tali terpal yang digunakan untuk jerat leher korban.

Golok untuk memotong tali, kayu untuk memukul korban, sendal jepit korban dan lainnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka juga mengakui perbuatanya.

Pengakuan SP membunuh ibunya dengan dibantu istrinya lantaran dapat bisikan gaib.

Alasan itu masih didalami penyidik.

"Para tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Produk China Dimusuhi Lagi, Huawei Bakal Didepak Dari Program Pengembangan 5G India

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandung dan Menantu, Mayat Digantung Biar Disangka Bunuh Diri

Artikel Terkait