Tidak hanya itu, dia membuat komentar bernada cabul kepada Sherri, yang bahkan disaksikan oleh putranya, tulis Hakim Crockett dalam putusannya.
Pada 15 Desember 2015, Pellegrin kembali berulah dengan menghancurkan tembok menggunakan palu godam sembari mengenakan baju oranye.
Saat Sherri mencoba mencegahnya, Pellegrin malah tertawa dengan mengatakan seharusnya suaminya tidak bermain api dengannya.
Tidak hanya komentar cabul. Pellegrin juga dilaporkan membuat beberapa gestur seperti kentut dan bersendawa setiap kali si tetangga lewat.
Pellegrin sendiri hanya diberikan 2 dollar Kanada (Rp 22.345) untuk tuduhan Wheeldon melewati propertinya dan mendirikan pagar.
(Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kentut dan Bersendawa di Depan Tetangga, Pria Ini Diminta Ganti Rugi Rp 187 Juta"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR