Advertorial

Bikin Lega, Pak Menteri Nadiem Makarim Alokasikan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring: 'Guru dan Murid Tinggal Minta ke Sekolah'

May N

Editor

Bikin Lega, Pak Menteri Nadiem Makarim Alokasikan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring: 'Guru dan Murid Tinggal Minta ke Sekolah'

Intisari-online.com -Pembelajaran daring atau online menghindari pembelajaran tatap muka di tengah pandemi adalah salah satu solusi pragmatis untuk tetap melangsungkan pendidikan di tengah pandemi.

Namun banyak kendala yang sebabkan metode pembelajaran daring belum terlaksana secara optimal layaknya sekolah tatap muka.

Mulai dari akses internet di Indonesia yang tidak merata, juga keterbatasan listrik di banyak tempat.

Mengatasi hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim persilakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembiayaan kuota internet.

Baca Juga: Ramai Influencer Sebut Virus Corona Hanya Konspirasi, Johan Budi Mengkritik Pemerintah: Ada Ruang Kosong Komunikasi Publik Pemerintah dan Dimanfaatkan Pihak-pihak yang Tidak Bertanggung Jawab

BOS akan digunakan untuk biaya kuota internet bagi guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya.

Baca Juga: Covid Hari Ini 6 Agustus 2020: Kasus Covid-19 Indonesia Terus Bertambah, Tangerang Buka Layanan Covid-19 di 31 RS Ini

"Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

Baca Juga: Kemenkes Kritik Tajam 'Obat' Covid-19 Buatan Hadi Pranoto: Cuma Jamu, Hanya untuk Penyakit Komorbid

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud.

"Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Baca Juga: Perihal Lebanon yang Baru Saja Alami Ledakan Hebat, Beirut Dapat Julukan Paris di Timur Tengah dan Bagaikan Burung 'Phoenix': Hancur dan Bangun Kembali Sampai 7 Kali

(Ramdhan Triyadi Bempah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Nadiem Persilakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait