Advertorial

Kelanjutan Kasus Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik: UNAIR Langsung DO Gilang, Langgar Etik dan Coreng Nama Kampus

May N

Editor

Kelanjutan Kasus Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik: UNAIR Langsung DO Gilang, Langgar Etik dan Coreng Nama Kampus

Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya mengeluarkan Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya terkait pelecehan fetish kain jarik.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai Gilang melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan Gilang, menurut Suko dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh Gilang.

Baca Juga: 'Tinjanya' Dianggap Berbahaya Jika Jatuh Ke Tangan Musuh, Kim Jong-Un Perintahkan Prajuritnya Jaga Ketat Toilet Pribadinya, Hukuman Mati Menanti Bagi yang Berani Masuk Ke Toiletnya

"Unair telah mengambil keputusan melakukan droup out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Sebelum keputusan DO diambil, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih, kata dia, sudah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua sebagai wali mahasiswa.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: 8 Manfaat Luar Biasa dan Penggunaan Daun Salam yang Perlu Diketahui

Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial Gilang.

Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru.

Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda. Gilang tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.

Gilang meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.

Baca Juga: 15 Manfaat Lain dari Biji Ketumbar, Hati-hati yang Baru Saja Operasi!

Gilang beralasan hal itu untuk riset.

(Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Unair Pelaku Fetish Kain Jarik di-DO, Langgar Etik dan Coreng Nama Kampus"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait