Namun pengadilan militer menolaknya, dengan menjatuhi hukuman penjara 8 bulan dalam tahanan militer.
Pelaku juga dimasukkan ke daftar pelanggar seks selama 5 tahun.
Wakil Hakim Advokat Jenderal Alan Large mengatakan, "Derajat Anda turun gara-gara alkohol dan itu tidak dapat diterima."
"Tapi tak diragukan lagi ini sangat serius, sehingga Anda harus diberhentikan dari jajaran militer dan dari pengabdian ke Yang Mulia."
(Aditya Jaya Iswara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tentara Wanita Diperkosa Saat Mandi, Pelaku Mabuk Usai Promosi Jabatan".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR