Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.
Korea Utara sejauh ini belum melaporkan kasus resmi Covid-19.
Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.
Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker.
Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.
Baca Juga: Hadapi Skenario Terburuk, Ini Rencana Cadangan Bila Vaksin Virus Corona Tidak Ada Sampai Tahun Depan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari.
Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR