Intisari-Online.com - Hingga kini, Korea Utara masih mengklaim bahwa mereka tidak memiliki satu pun kasus virus corona (Covid-19).
Walau begitu, Korea Utara tetap menerapkan kebijakan dan protokol kesehatan yang ketat.
Selain menutup akses di perbatasan yang berhubungan langsung dengan China dan Korea Selatan, Korea Utara juga meminta warganya untuk memakai masker.
Dan jika melanggar, ada hukuman yang akan mereka terima.
Dilansir dari dailymstar.co.uk pada Jumat (24/7/2020), warga Korea Utara akan dapat menghadapi tiga bulan kerja paksa jika mereka diketakui tidak memakai masker.
Ketatnya peraturan di Korea Utara adalah upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit.
Pada dasarnya, seluruh dunia telah memperkenalkan kebijakan pemakaian masker di tempat umum sejak awal pandemi.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR