Baca Juga: Ini Manfaat Biji Ketumbar untuk Migrain, Begini Cara Membuatnya
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
Dalam pernyataannya, Hana Hanifa mengaku ketagihan dengan dunia prostitusi karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," ungkap Riko.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR