Mengutip Tribunnewsmaker.com, Ketika ditangkap, Hana Hanifa telah menerima uang sebesar Rp 20 Juta.
"H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Namun, uang tersebut belum tarif seluruhnya.
Menurut penuturan Riko Sunarko, tarif kencan Hana Hanifa sebesar Rp 30 juta untuk sekali berkencan.
Sementara sisa uang Rp 10 Juta rencananya akan ditransfer setelah
Hana Hanifah selesai melayani pria berinisial A yang menjadi pelanggannya.
Tarif tersebut tak jauh berbeda dengan tarif artis yang sempat terlibat kasus prostitusi lainnya.
Sebut saja kasus penangkapan Vanessa Angel di Surabaya yang juga tak kalah menghebohkan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR