Advertorial
Pria di Medan Gelontorkan Rp 30 Juta untuk Sewa Hana Hanifa, Kenapa Ada Orang yang Rela Bayar Mahal untuk Kencan dengan Artis? Ini Kata Psikolog
Intisari-Online.com - Lagi-lagi kasus prostitusi artis menghebohkan Indonesia.
Baru-baru ini artis FTV Hana Hanifa ditangkap oleh personil Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus tersebut.
Penangkapan Hana Hanifah terjadi pada Minggu (12/07/2020) malam.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hana Hanifah diamankan di sebuah hotel bintang lima.
Dia diamankan sekitar pukul 22.30 saat sedang bersama seorang pria, yang disebut berinisial A.
Belakangan terungkap pula bahwa Hana Hanifa telah terjun ke dunia prostitusi artis sejak setahun lalu, sementara saat ditangkap merupakan pertama kalinya ia menerima panggilan di Medan.
Seperti kasus prostitusi artis sebelum-sebelumnya, tarif kencan Hana Hanifa pun menjadi sorotan.
Untuk kencan yang dilakukannya dengan A, terungkap tarif Rp30 Juta digelontorkan untuk mendatangkan artis FTV tersebut ke Medan.
Mengutip Tribunnewsmaker.com, Ketika ditangkap, Hana Hanifa telah menerima uang sebesar Rp 20 Juta.
"H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Namun, uang tersebut belum tarif seluruhnya.
Menurut penuturan Riko Sunarko, tarif kencan Hana Hanifa sebesar Rp 30 juta untuk sekali berkencan.
Sementara sisa uang Rp 10 Juta rencananya akan ditransfer setelah
Hana Hanifah selesai melayani pria berinisial A yang menjadi pelanggannya.
Tarif tersebut tak jauh berbeda dengan tarif artis yang sempat terlibat kasus prostitusi lainnya.
Sebut saja kasus penangkapan Vanessa Angel di Surabaya yang juga tak kalah menghebohkan.
Kala itu, tarif kencan Vanessa Angel pun menjadi buah bibir.
Disebut-sebut bahwa tarif artis yang sempat dipenjara selama 5 bulan tersebut sebesar Rp 80 Juta, namun kemudian dalam persidangan Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 Juta.
Baik pria yang 'menyewa' jasa artis Hana Hanifa, Vanessa Angel, maupun dalam kasus prostitusi artis lainnya, sama-sama rela menggelontorkan uang puluhan juta untuk sekali kencan.
Mengapa demikian?
Rupanya alasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kepuasan seksual pelaku semata.
Menurut psikolog, keinginan untuk meningkatkan kepercayaan diri juga turut menjadi alasan mereka rela menggelontorkan uang dalam jumlah besar untuk 'menyewa' para artis.
Melansir Kompas.com, Psikolog dari Personal Growth Linda Setiawati melihat bahwa orang yang rela menggelontorkan puluhan juta demi berkencan dengan perempuan populer memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa percaya dirinya.
"Karena ada orang-orang yang memiliki penilaian positif akan perempuan populer, baik secara fisik maupun dalam hal seksual," katanya kepada Kompas.com, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan dan Efek Samping yang Perlu Ketahui
Hal tersebut juga sangat mungkin mendorong kepuasan tersendiri, terlebih karena tidak semua orang dapat mendapatkan atau melakukan sesuatu seperti dirinya.
Bagai mendapatkan sesuatu yang langka dan mahal, segelintir orang yang perekonomiannya ada di tingkat atas mungkin akan berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya terbatas itu, tak terkecuali berkencan dengan artis ternama dalam waktu singkat.
Selain eksklusivitas, Linda menilai bahwa saat seseorang berhasil berkencan dengan orang populer, hal itu akan membentuk persepsi atau pemikiran baru.
"Bahwa berhubungan seksual dengan perempuan populer dapat memberi pengalaman seksual yang lebih menyenangkan dibanding perempuan biasa," ujar Linda.
"Atau ada hal positif lain yang dirasakan sehingga mereka rela mengeluarkan biaya mahal, padahal belum tentu benar demikian," pungkasnya.
Sementara itu, terkait kasus Hana Hanifa, artis FTV itu kini menjadi saksi.
Hana Hanifa dan pria yang membayarnya (A), pun menyandang status korban.
Sedangkan sosok berinisial R yang mendapatkan imbalan Rp 4 Juta untuk perannya, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
Baca Juga: Ini Manfaat Biji Ketumbar untuk Migrain, Begini Cara Membuatnya
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
Dalam pernyataannya, Hana Hanifa mengaku ketagihan dengan dunia prostitusi karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," ungkap Riko.