Di sisi lain, pemeriksaan uji atau test Covid-19 memang hanya dua, yakni rapid test (serologis) dan PCR.
Serologis yakni menguji apakah ada zat anti (antibodi IgM) dengan mengambil sampel darah.
Sedangkan rt-PCR (real-time Polychain reaction) untuk menemukan adakah Covid-19 di tenggorokan dan hidung, maka dilakukan swab (apus tenggorok-hidung) untuk menemukan apakah Covid-19 hadir.
Kepentingan pemeriksaan uji atau test memang menentukan pilihan apa jenis pemeriksaannya.
Namun jika inging mengikuti perjalanan penyakit Covid-19 seseorang, Nadesul berpendapat tentu harus dilakukan tes keduanya.
Lantas, mengapa rapid test tidak boleh dan tidak perlu untuk screening saat mulai aktivitas masuk kantor?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR