Berikut penjelasan Nadesul dalam postingan di akun Facebook pribadinya, Rabu (8/7/2020);
1. Setiap penyakit infeksi, terutama virus, memiliki apa yang disebut “window period”, yakni sejak virus masuk tubuh sampai munculnya gejala/keluhan/tanda.
Pada Covid-19, window period-nya 7 hari. Pada masa 7 hari itu antibodi belum terbentuk. Kita tahu, setiap bibit penyakit masuk, tubuh merespon dengan pembentukan antibodi.
Dasar Rapid test itu pada kehadiran antibodi yang dibentuk oleh tubuh itu.
Oleh karena antibodi Covid-19 baru terbentuk setelah hari ke-8, maka Rapid test baru memberikan hasil positif pada orang terdampak setelah hari ke-8, dan hasil test masih negatif sebelum hari ke-8.
Rapid test negatif pada kasus ini disebut seolah-olah negatif atau false-negative.
Kalau pada kasus Rapid test false-negative, orang dinilai berisiko tertular, dan atau bila gejala Covid-19 sudah mulai muncul, pada kasus demikian Rapid test perlu diulang dengan harapan hasilnya akan positif.
Rapid test positif perlu dikonfirmasi dengan rt-PCR untuk menemukan Covid-19-nya.
Oleh karena rt-PCR lebih pasti maka pada orang yang sudah terinfeksi, rt-PCR sudah lebih dulu memberikan hasil positif walau masih dalam masa window period.
Kita membacanya pada kasus rt-PCR positif tapi IgM maupun IgG negatif, harus dibaca sebagai kemungkinan kasus selagi masa window period.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR