Intisari-Online.com - Israel ingin mencaplok permukiman-permukiman di kawasan pendudukan Tepi Barat, dengan mengeklaim bahwa tanah-tanah tersebut milik mereka.
Hampir semua negara di dunia menyatakan permukiman ini ilegal, tetapi Presiden Donald Trump memberi dukungannya terhadap Israel.
Apa sesungguhnya pemukiman ini, di mana saja?
Palestina dan banyak negara menentangnya, termasuk Indonesia, tetapi bagaimana permukiman ini bisa terus bertambah luas?
Dukungan penuh dari Amerika Serikat
Negara-negara di dunia, PBB dan Uni Eropa mengatakan permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum international.
Di masa lalu, biasanya Amerika Serikat secara resmi setuju dengan pandangan itu.
Namun pada November 2019, pemerintahan Donald Trump tak lagi menganggapnya ilegal.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR