Advertorial

Pesta Pernikahan Berakhir Tragedi, Puluhan Anggota Keluarga Positif Virus Corona, Bahkan Ibu dan Adik Sang Pengantin Meninggal Dunia

Mentari DP

Penulis

Penikahan tersebut digelar di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur.
Penikahan tersebut digelar di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur.

Intisari-Online.com - Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin bertambah banyak.

Salah satunya di Semarang, Jawa Tengah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan ada peningkatan jumlah kasus positifvirus corona di Semarang.

Salah satunya dipicu oleh temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan

Baca Juga: SebelumDieksekusi Mati di Singapura, Pengedar Narkoba Asal Malaysia Ini Minta Fotonya Disebar di Sosial Media, Ternyata Ada Tujuan Mulia Dibaliknya

Penikahan tersebut digelar di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur pada Kamis (11/6/2020).

Keluarga membantah mengadakan pesta pernikahan.

Namun acara hari itu hanya proses akad nikah yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.

Ada sekitar 20 orang dari keluarga yang hadir di acara yang diselenggarakan di rumah.

Selain itu, akad nikah tersebut sepengetahuan kepala desa setempat dan dikawal Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Termasuk Jari Kaki Manusia yang Telah Diawetkan, Ini 5 Minuman Paling Aneh yang Terbuat dari Bahan Menjijikan, Berani Coba Minum?

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas juga mengawal."

"Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas saudara pengantin Muhammad Syaqrun saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2020).

Ibu dan dan adik meninggal positif Covid-19

Setelah akad nikah, Sabtu (13/6/2020), adik pengantin sakit dan mengeluh kelelahan. Ia pun dilarikan ke RS Agung Semarang.

Ia menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. Namun ada flek di paru-paru dan sang adik menjalani tes swab.

Satu hari kemudian, Minggu (14/6/2020), ia meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Setelah hasi test swab keluar, sang adik dinyatakan poisitif Covid-19.

Di waktu yang bersamaan, kedua orangtua pengantin juga sakit dirawat di rumah sakit yang sama.

Sang ibu yang memiliki riwayat penyakit liver meninggal dunia pada Senin (15/6/2020) dan ia dinyatakan positif Covid-19.

Ayah pengantin juga dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Inilah Polisi Militer Paling Brutal dan Kejam, Gemar Membunuh Orang Tanpa Alasan,Cara Penyikasaan Bikin Merinding

Menurut Syaqrun, keluarga mempelai, ayah sang pengantin memiliki riwayat penyakit asam urat dan saat ini kondisinya mulai membaik.

"Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19."

"Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Tes swab mandiri, 2 orang positif Covid-19

Setelah dua orang meninggal dunia karena Covid-19, delapan anggota keluarga pengantin melakukan tes swab mandiri di RS Telogorejo Semarang.

Hasilnya dua orang dinyatakan positif Covid-19 dan mereka masuk kategori orang tanpa gelaja (OTG).

"Kemarin ada delapan orang sudah tes swab mandiri. Hasilnya sebagian besar negatif."

"Tapi ada dua yang positif Covid-19 mereka OTG diisolasi mandiri di rumah dan salah satunya sempat isolasi di rumah dinas Wali Kota," ujarnya.

Dinas Kesehatan Kota Semarang kemudian melakukan tes swab kepada semua tamu yang datang di cara akad nikah terseb.

Hasilnya, semua tamu dinyatakan negatif Covid-19.

"Hari Rabu Dinkes melakukan swab test pada hadirin yang datang, Jumat keluar hasilnya negatif semua," ungkapnya.

Sementara takmir masjid yang sempat dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani swab test kedua dan hasilnya negatif.

Baca Juga: Perjuangan Para PasienCovid-19 SebelumDinyatakan Sembuh, 22 Kali Tes Swab hingga 3 Bulan Sendirian di Ruang Isolasi

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Halam mengatakan acara akad nikah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pembatasan dan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Semarang.

"Acara pernikahan yang digelar itu prosesi ijab kabul."

"Nah, tamu yang hadir lebih dari 30 orang, tidak sesuai ketentuan pembatasan," kata Abdul Hakam, Minggu (21/6/2020).

Petugas kesehatan telah melakukan penelusuran kontak, dan kembali menemukan lima orang terinfeksi Covid-19.

Kemudian, pihaknya kembali melakukan tes kepada 25 orang yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di prosesi pernikahan.

Sebelumnya, sudah ada beberapa klaster penularan Covid-19 di Semarang, di antaranya pasar tradisional, rusunawa, perbankan, toko swalayan, hingga klaster Balai Kota Semarang atau Pemkot Semarang.

(Riska Farasonalia)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Fakta Klaster Penikahan di Semarang, Dihadiri 20 Orang, Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19")

Baca Juga: Tak Miliki Satupun Anggota Pria Karena Mereka Membencinya, Begini Cara Brutal Wanita Suku Pedalaman di Amazon Memperoleh Keturunan

Artikel Terkait