Advertorial
Intisari-online.com - Saat ini ketegangan antara China dan India di lembah Galwan di wilayah Galwan masih terus terjadi, meskipun minim kabar tentang bentrokan itu.
Sementara itu di Laut China Selatan, China juga terlibat bentrokan dengan Amerika, dan situasinya semakin darurat.
Meski China sedang bentrok di sana-sini, nyatanya sebuah laporan mengungkapkan bahwa China masih punya rencana melakukan serangan ke Jepang.
Melansir Daily Express pada Selasa (23/6/2020), Kementerian Luar Negeri China dan Taiwan sepakat untuk melancarkan serangan besar-besaran ke Jepang.
Setelah pejabat Jepang mengeluarkan undang-undang mengganti sebuah pulau yang diklaim oleh China di Laut China Timur.
Para pejabat Jepang, telah menyetujui undang-undang baru untuk mengubah satu set pulau yang berada di Laut China Timur.
Pulau tersebut dikenal dengan nama Senkaku oleh otoritas Jepang, sementara bagi Tiongkok, disebut dengan Pulau Diaoyu Dao.
Majelis kota Ishigaki di prefektur Okinawa telah sepakat mengganti nama pulau yang disengketakan, mulai dari Tonoshiro menjadi Tonoshiro Senkaku mulai 1 Oktober.
Tampaknya peraturan sepihak yang dilakukan Jepang ini membuat China naik pitam.
Memasukkan nama Jepang Senkaku dipandang sebagai upaya Tokyo untuk mengambil kendali pulau-pulau tak berpenghuni itu.
Sebelumnya pulau itu juga diklaim oleh China dan Taiwan.
Juru Bicara kementereian luar negeri China, Zhao Lijian bersikeras menuduh daerah itu merupakan milik Tiongkok.
China juga menuduh Jepang telah melanggar hukum atas klaim pulau tersebut.
Dia mengatakan,"Pengadopsian nama Jepang atas RUU yang mengubah nama adalah provokasi serius terhadap kedaulatan China yang ilegal."
"Itu tidak mengubah fakta bahwa Diaoyu Dao adalah milik Tiongkok," katanya.
"Kami dengan tegas akan menentang langkah yang diambil oleh Jepang ini," imbuhnya.
Taiwan yang dianggap China sebagai provinsi yang tidak patuh pun ikut mengutuk langkah Jepang, karena mereka juga merasa memiliki pulau itu sebagai Diaoyutai.
Dalam sebuah pernyataan kementerian luar negeri Taiwan mengatakan, "Fakta bahwa negara kita memiliki kedaulatan tidak bisa dibantah."
"Klaim ini tindakan sepihak yang dilakukan oleh pihak-pihak lain, dan tidak bisa mengubah fakta bahwa pulau itu bagian dari kami," katanya.
Pulau yang diperebutkan itu terletak di timur China Daratan, timur laut Taiwan, dan barat Pulau Okinawa Jepang.
Baca Juga: Hati-hati, Jangan Pernah Mencuci Telur Sebelum Dimasak, Bahayanya Tidak Main-main!
Pulau ini diyakini menyimpan banyak kekayaan alam seperti gas, dan cadangan minyak, serta ikan di sekitaran pulau.
Sementara Jepang mengungkapkan, pulau itu namanya diubah untu menghindari kesalahan administrasi karena lokasi lain di kota Ishigaki yang juga disebut Tonoshiro.
Jepang sendiri juga bersikukuh bahwa pulau itu adalah bagian dari negaranya yang sah secara hukum dan sejarah nasional.
Ketegangan antara China dan Taiwan melonjak, setelah dilaporkan pesawat pembom H-6 dan jet tempur J-10 terbang ke zona identifikasi di barat daya pulau itu.