Baca Juga: Mengenal Gejala dan Penyebab Penyakit Refluks Pastroesofagus
Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.
Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.
Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.
"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak, bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).
Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.
"Pengadilan Agama Semarang sudah melakukan mediasi maksimal agar mereka mempertahankan rumah tangga, namun soal hasilnya dikembalikan lagi kepada penggugat yang memutuskan," tambah Saefudin.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR