Intisari-Online.com - Ada banyak hal yang dirindukan orang-orang selama menghadapi pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah aktivitas menonton film di bioskop.
Ya, menonton film di bioskop merupakan salah satu refreshing yang banyak digemari orang-orang, khususnya masyarakat Indonesia.
Namun, sejak adanya pandemi Covid-19 orang-orang sementara tidak bisa melakukan hal tersebut.
Tak heran jika banyak orang rindu untuk menonton film di bioskop, baik sendirian, bersama pasangan, atau teman.
Kabar baik untuk pecinta film bioskop, karena sebagian bioskop mulai beroperasi.
80 mal di DKI Jakarta sudah dibuka pada Senin (15/6/2020).
Namun, jaringan bioskop Cinema XXI dan CGV belum beroperasi.
Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI dan CGV bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru.
Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung. Berikut rangkumannya:
1. CGV terapkan pembayaran digital
Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.
“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan.
2. Jeda satu kursi Jaringan bioskop
CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.
“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.
Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Jumlah penonton dibatasi
Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton.
Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.
“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman.
Baca Juga: Masih Bolehkah Makanan yang Dihinggapi Lalat untuk Dikonsumsi Lagi? Ini Jawabannya!!
4. Cinema XXI terapkan jarak minimal 1 meter
Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.
“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio.
Baca Juga: 5 Smartphone Dengan Layar IPS LCD Terbaik Mulai Rp 1 Jutaan
5. Siapkan hand sanitizer
Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.
“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya.
Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
6. Pengecekan suhu tubuh dan pakai masker
Mulai dari petugas bioskop dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI.
Cinema XXI juga akan mengutamakan kebersihan dan kesehatan dengan adanya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pengunjung.
“Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” tutur Dewinta.
Dewinta juga memastikan bahwa Cinema XXI akan selalu disiplin dan mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul New Normal, Ini 6 Aturan Baru Nonton di Bioskop CGV dan XXI
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR