Intisari-online.com - Hong Kong kini mendapat pukulan keras dari Amerika.
Pemerintahan Trump menginformasikan kepada Kongres AS pada hari Rabu (27/5/2020) bahwa negara kota itu bukan lagi daerah otonom dari China.
Melansir South China Morning Post, penilaian ini merupakan langkah penting AS dalam memutuskan apakah Hong Kong akan terus menerima perlakuan ekonomi dan perdagangan istimewa dari Washington.
"Tidak ada orang yang memiliki alasan yang dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China, mengingat fakta di lapangan," jelas Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.
“Keputusan ini tidak membuat saya senang.
"Akan tetapi penentuan kebijakan yang sehat membutuhkan pengakuan berdasarkan realita.”
Sertifikasi Departemen Luar Negeri adalah sebuah rekomendasi dan tidak serta-merta mengarah ke langkah berikutnya.
Para pejabat AS, termasuk Presiden Donald Trump, sekarang harus memutuskan sejauh mana sanksi atau tindakan kebijakan lain harus ditujukan kepada Hong Kong.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR