Advertorial
Intisari-Online.com - Fakta baru peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi dan dijual layaknya daging sapi di Kabupaten Bandung.
Daging tersebut bukanlah daging babi hutan atau celeng yang beberapa kali terjadi sebelumnya, akan tetapi dari daging babi ternak.
Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Poppy Hopipah, kejadian peredaran danging babi yang sekarang berbeda dengan tahun lalu, yang terjadi di Pasar Sayati.
"Sekarang kejadiannya beda dengan tahun lalu, kalau tahun lalu daging babi hutan (celeng)."
"Daging babi hutan itu sangat mirip sekali dengan daging sapi, secara kasat mata susah dibedakan," ujar Poppy, di Pasar Baleendah, setelah menggelar sidak kepada para penjual daging, Selasa (12/5/2020).
Apalagi, dikatakan Poppy, daging babi hutan tersebut jika sudah dilumuri darah sapi, akan lebih sulit membedakannya.
"Kejadian yang sekarang itu daging babi ternak."
"Tapi sudah menggunakan boraks selama satu malam sehingga menyerupai (daging sapi)," kata Poppy.
Baca Juga: Hadapi Corona: 10 Tips Kelola Mental Saat PSBB, Prioritaskan Tidur !
Menurut Poppy, dengan kasat mata kejadian yang sekarang (daging babi) masih bisa dibedakan, jika dibandingkan yang dulu, yakni babi hutan, itu lebih sulit.
"Apalagi (daging) dalam kondisi beku, akan lebih sulit mebedakannya," ujarnya.
Poppy mengimbau kepada masyarakat jika membeli daging, supaya membelinya di toko atau kios-kios resmi, jangan di kaki lima, supaya lebih aman.
Jumlahnya Puluhan Ton
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung mengungkap perdagangan daging babi yang dijual sebagai daging sapi di Kabupaten Bandung.
Jumlahnya cukup luar biasa, daging babi yang dijual di pasar tradisional ini mencapai puluhan ton.
Untuk mengelabui pembeli, daging babi dicampur dengan boraks.
Boraks membuat daging babi berwarna lebih merah sehingga sulit untuk dibedakan dengan daging sapi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, pejualan daging babi sebagai daging sapi itu sudah berlangsung selama setahun di Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, dan Pasar Majalaya.
Di tingkat pengepul, daging dijual Rp 60 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 70 ribu-Rp Rp 90 ribu per kilogram.
"Pengepul mendapatkannya dari Solo, Rp 45 ribu per kilogramnya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Penjualan daging babi yang dilabeli daging sapi ini terungkap menyusul pengaduan masyarakat yang curiga dengan kondisi daging sapi yang mereka beli di pasar.
Polisi, ujar Kapolresta, lantas melakukan penyelidikan.
Akhinya, diketahui bahwa daging sapi abal-abal itu berasal dari pengepul yang berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Empat orang ditangkap dalam penyergapan di Kampung Lembang, Sabtu (9/5).
Mereka berinisial P (46) dan T (55), keduanya pengepul, serta AS (39) dan AR (38), keduanya pengecer.
Hendra mengatakan, di rumah P di Kampung Lembang polisi menemukan dua freezer besar yang berisi daging babi sebanyak 500 kilogram.
"P dan pengepul lainnya bukan orang asli Banjaran. Mereka hanya mengontrak.
Dari kedua pengepul ini pula identitas AR dan AS diketahui.
Dari AR dan AS, polisi menyita 100 kilogram daging babi," ujar Hendra.
Berdasar pengakuan para pelaku, kata Hendra, mereka juga menjual sekitar 63 ton daging babi selama satu tahun ini atau sekitar 600 kilogram per minggu.
"Para pelaku mengawetkan daging babi itu dan mencampunya dengan boraks supaya warnanya lebih merah sehingga menyerupai daging sapi. Warna daging babi lebih pucat," katanya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peredaran Daging Babi yang Terungkap di Bandung Darai Babi Ternak, Bukan Celeng
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari