Saat itu, pihak perusahaan berdalih tak bisa menghubungi keluarga karena komunikasi susah.
“Menurut pihak perusahaan, meksi sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim media kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan,” kata Rita.
Cuma Dapat Santunan Rp 50 Juta
Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani, dua dari tiga keluarga ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.
Benny menyebut keluarga ABK Sepri mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.
Sedangkan ABK Ari belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.
"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Kesaksian ABK yang Selamat
Setidaknya lima orang ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 mulai berani menceritakan pengalaman getir mereka.
Setelah viralnya video pembuangan jenazah ABK Indonesia oleh kapal China menjadi perbincangan, para pekerja tersebut mulai berani angkat bicara.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR