Intisari-Online.com - Untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, sejumlah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan adanya PSBB, maka sejumlah sektor terpaksa ditutup atau dikerjakan dari rumah.
Alasannya agar orang lain tidak terinfeksi virus corona dan kasus seperti di bawah ini tidak terjadi lagi.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (3/5/2020), sebanyak 36 pedagang di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Jumlah pedagang yang dinyatakan positif tersebut diketahui terus bertambah sejak kasus pertama ditemukan.
Yaitu dari sebelumnya 17 orang, menjadi 25 orang, dan hingga saat ini tercatat menjadi 36 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Menyikapi hal itu, pemerintah daerah setempat langsung melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR