Cara lain para pemudik yang mencoba mengelabui polisi adalah dengan menyewa jasa travel gelap.
Travel gelap tersebut menggunakan kendaraan pribadi.
Karena terungkapnya kasus travel gelap ini, polisi mengamakna dua sopir kendaraan pribadi tersebut karena tetap mengangkut penumpang.
Katanya mereka mendapat informasi ini dari Facebook.
"Mobil pertama isi 6 penumpang dan mobil kedua isi 4 penumpang."
"Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300.000 hingga Rp500.000 per orang," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam video konferensi pers yang diunggah melalui Twitter Polda Metro Jaya.
Biasanya tarif travel ke Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp250.000 hingga Rp300.000.
Namun karena sudah ada kebijakan larangan mudik, harganya naik hingga Rp500.000.
Walau begitu, kepolisian menghimbau agar masyarakat tak perlu mengerluarkan uang lebih banyak untuk tetap mudik.
Baik itu menggunakan jasa travel gelap atau bersembunyi di dalam bus.
Sebab, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR