Advertorial
Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan larangan mudik padaSelasa (21/4/2020).
Dengan begini, para perantau tidak bisa melakukan mudik alias pulang kampung saatHari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini.
Keputusan ini diambil setelah menimbang ancaman penyebaran virus corona alias Covid-19 di Indonesia.
Karena adanya larangan mudik, sejumlah peraturan baru pun telah diberlakukan.
Misalnya hukuman denda Rp100 juta bagi mereka yang tetap nekat hingga disuruh putar balik oleh pihak kepolisian.
Ada juga penutupan sejumlah bandara, pelabuhan, hingga stasiun di seluruh Indonesia.
Dilaporkan penutupan sejumlah transportasi umum di Indonesia itu sampai 1 Juni 2020.
Namun nyatanya masih ada beberapa orang yang nekat melakukan mudik.
Baca Juga: Hati-hati, Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya Ini
Misalnyadelapan warga Kecamatan Cimanggu ini.
Dilansir daribanyumas.tribunnews.com pada (29/4/2020), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, menyatakan ada delapan wargaKecamatan Cimanggu berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Hasil itu diketahui setelah satu dari delapan itu menjalani rapid test dan hasilnya positif virus corona.
Setelah ditanya, akhirnya pasien yang positif itu mengaku kepada tim medis bahwa dia baru pulang dari Jakarta.
Ke Cilacap, pasien tersebut naik mobil travel yang berisi delapan orang.
Melihat jawaban pasien tersebut, tim medis lalu melakukan rapid test, kepada tujuh lainnya.
Dan hasilnya mereka semua dinyatakan positif virus corona.
Hingga saat ini, ke delapan orang tersebut masih dalam keadaan stabil.
Karena hasilrapid test belum bisa dijadikan rujukan dan kepastian pasien itu terpapar corona atau tidak.
Maka mereka masih menungguhasil test swab untuk memastikan delapan orang itu benar-benar positif corona.
Baca Juga: Cara Memanaskan Makanan untuk Sahur dari Kulkas, Jangan Sampai Salah Ya!
Dengan adanya kasus seperti ini, Pramesti meminta setiap warga, baik di Jakarta dengan kota lainnya, untuk tidak mudik demi menghindari penularan virus corona.
Sebab, contoh kasus di atas bisa jadi bukti bahwa kita bisa tertular virus corona saat mudik.
Kita tidak pernah tahu bahwa orang yang duduk di samping kita saat di pesawat, kereta, atau mobil travel ada yang positif virus corona.
Apalagi jika Anda tinggal di zoma merah seperti Jakarta yang memiliki 3.000 lebih kasus virus corona.
Ini baru mobil travel yang berisikan delapan orang.
Bagaimana jika mereka yang mudik di dalam pesawat yang bisa mengangkut ratusan orang? Atau kapal?
Jika Anda sayang keluarga Anda di kampung halaman, ayo jangan mudik!